Pada hari ini krik-krik-krik.blogspot.com akan menyajikan berita tentang Hal-hal ini Dapat Membuat Puding dan Agar - Agar Menjadi Tidak Halal. Semoga dengan artikel Hal-hal ini Dapat Membuat Puding dan Agar - Agar Menjadi Tidak Halal akan menambah wacana bagi anda pembaca setia krik-krik-krik.blogspot.com
Puding dan agar-agar dibuat dari susu, gula, pewarna, dan telur. Pemakaian bahan ini mudah sekali terkontaminasi oleh bahan-bahan nonhalal. Karenanya perlu cermat memeriksa daftar komposisi bahan pada kemasannya.
Pada umumnya bahan dasar puding dan agar-agar adalah tepung tapioka atau pati termodifikasi, susu, whey powder, perisa, pewarna, karagenan, dan bahan pengental lain. Bagaimana bahan-bahan tersebut diolah dan dibuat?
1. Tepung
Pada umumnya bahan dasar puding dan agar-agar adalah tepung tapioka atau pati termodifikasi, susu, whey powder, perisa, pewarna, karagenan, dan bahan pengental lain. Bagaimana bahan-bahan tersebut diolah dan dibuat?
1. Tepung
Sebagai bahan yang berasal dari tumbuhan, tepung memang halal. Namun jika dalam prosesnya telah terjadi penambahan bahan atau fortifikasi untuk memasukkan vitamin, misalnya, maka kehalalan tepung harus dicermati. Oleh karena itu, pilihlah tepung yang sudah bersertifikat halal untuk pembuatan puding dan agar-agar.
2. Susu
Susu yang digunakan untuk campuran puding bisa berasal dari susu sapi, susu kambing, dan bisa juga susu dari babi. Di sini jelas, jika berasal dari hewan haram, maka susu yang dihasilkan juga haram.
3. Bahan Pewarna dan Perisa
Dari segi kehalalan, pewarna alami memiliki titik kritis yang lebih tinggi. Sebagaimana dijelaskan, pewarna natural ini tidak stabil selama penyimpanan. Untuk mempertahankan warna agar tetap cerah, maka sering digunakan bahan pelapis untuk melindunginya dari pengaruh suhu, cahaya, dan kondisi lingkungan lainnya. Bahan pelapis yang sering digunakan adalah gelatin, yang berasal dari hewan. Tentu saja gelatin ini perlu dilihat, apakah berasal dari hewan halal atau tidak.
4. Bahan Pengental
Untuk menciptakan tekstur yang kenyal, digunakan bahan pengental atau pembuat tekstur gel. Pada proses ini bisa digunakan pati atau pati termodifikasi sebagai bahan penghasil gel dengan cara dipanaskan. Jika hanya pati saja yang digunakan, maka gel akan cepat meleleh dan berair. Oleh karena itu, biasanya ditambahkan bahan pembentuk gel lain yang lebih stabil. Perlu dicermati karena bahan penstabil yang sering digunakan adalah gelatin, yang bisa berasal dari hewan halal bisa juga dari babi.
5. Tepung Whey
Bahan lain yang sering digunakan dalam pembuatan puding ini adalah whey powder. Sebenarnya whey powder berasal dari susu, dan biasanya berasal dari susu sapi. Tetapi dalam proses pembuatannya, whey ini menggunakan rennet untuk memisahkan antara padatan dan cairannya. Sebenarnya whey merupakan produk samping dari proses pembuatan keju. Bagian padatannya menjadi keju, sedangkan bagian cairannya diproses lebih lanjut menjadi whey powder. Penggunaan rennet inilah yang perlu dikaji lebih lanjut, apakah berasal dari rennet halal ataukah tidak.
6. Berbahan aman
Dari sisi kehalalan, puding bisa berasal dari bahan haram. Oleh karena itu agar perlu dicermati bahan-bahan pembuatnya. Aspek kesehatan atau keamanan pangan. Seperti bahan pewarna pewarna yang dipakai adalah pewarna makanan yang diperbolehkan dan memenuhi aturan ambang batas. Bukan pewarna tekstil yang sama sekali tidak diperbolehkan dipakai untuk makanan.
source
Dapatkan berita terupdate dan unik setiap saat hanya di krik-krik-krik.blogspot.com
Homepage|http://krik-krik-krik.blogspot.com
0 comments:
Posting Komentar