Home » , , , , , , » Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!

Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!

Di posting kali ini krik-krik-krik.blogspot.com akan menyajikan posting tentang Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!. Semoga dengan berita Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong! akan menambah wacana untuk anda pembaca setia krik-krik-krik.blogspot.com


Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

TRIBUNnews.com melaporkan, tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Sumber

Dapatkan berita terupdate dan unik setiap saat hanya di krik-krik-krik.blogspot.com
Homepage|http://krik-krik-krik.blogspot.com

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.